Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi perempuan dan anak dengan menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai isu prioritas.

“Pemerintah Presiden Pak Prabowo dan juga Wakil Presiden masih menempatkan bahwa isu perempuan dan anak terutama persoalan untuk penanganan kasus-kasus kekerasan masih menjadi isu prioritas,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, dalam diskusi di Auditorium Gedung LPSK, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2024).

“Ini tentunya tertuang sangat jelas dalam Asta Cita, delapan prioritas dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, sudah melaporkan kepada Prabowo terkait rencana mengembangkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Dia mengatakan ada tiga area yang menjadi prioritas dari Menteri PPPA.

“Jadi pemerintah, Ibu Menteri, yang melaporkan kepada Bapak Presiden yang ada 3 area yang kemudian menjadi prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 5 tahun ke depan menciptakan sebuah gerakan masyarakat, gerakan bersama,” jelas Ratna.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati, menyebutkan bahwa upaya perlindungan dengan melibatkan masyarakat desa merupakan hal sangat penting dan berharap program ini bisa menciptakan kolaborasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kontroversi di Munaslub Kadin: Anindya Bakrie Terpilih Sebagai Ketua Umum Baru, Arsjad Rasjid Disingkirkan