Pintasan.co, Jakarta – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dikatakan penting guna memadankan seluruh data para penerima manfaat yang masuk sebelum menjadi acuan program.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa sebelumnya, yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mensos juga menyatakan bahwa Penggunaan DTSEN pun sudah disepakati bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (17/2/2025).

Menteri Sosial ini pun mengatakan, jika seluruh data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial akan diintervensi.

“Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering,” ujar Gus Ipul di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025).

DTSEN akan dipakai terkait dengan bantuan bagi para guru non-ASN yang belum bersertifikat. dan, bantuan itu direncanakan akan diberikan pada Hari Guru pada November mendatang.

Dia pun menuturkan, diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Makan untuk itu, Kemensos terus berkoordinasi dengan BPS, khususnya perihal pemutakhiran DTSEN.

“Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran,” ujarnya.

Abdul Mu’ti Menteri Dikdasmen menjelaskan, jika pihaknya berpegang pada data untuk realisasi bantuan pada para guru, dan validasi data menjadi langkah penting.

Bahkan, kata dia, data itu juga perlu dipadupadankan.

“Supaya tidak terjadi duplikasi,” ujar Abdul Mu’ti Menteri Dikdasmen.

Sementara, Menteri PPN Rachmat Pambudy mendukung bahwa data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS.

Baca Juga :  Perlindungan Guru Jadi Prioritas Kemendikdasmen, Bachril Bakri Ajak Fokus pada Target Pendidikan 12 Tahun