Pintasan.co, Jakarta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia tidak diwajibkan membayar iuran untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Penegasan ini merespons pemberitaan sejumlah media internasional yang menyebut adanya kewajiban pembayaran lebih dari 1 miliar dolar AS sebagai syarat keanggotaan tetap.

Sebelumnya, Bloomberg pada Minggu (18/1/2026) melaporkan bahwa Trump mensyaratkan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin memperoleh status anggota permanen Dewan Perdamaian, sebagaimana tercantum dalam rancangan piagam dewan tersebut.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa keanggotaan Dewan Perdamaian pada prinsipnya berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan Ketua Dewan, yakni Presiden Trump.

Namun, ketentuan batas waktu tersebut tidak berlaku bagi negara yang memberikan sumbangan tunai lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun pertama pemberlakuan piagam.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menjelaskan bahwa kontribusi anggaran dalam Dewan Perdamaian bersifat sukarela.

Ia menegaskan bahwa negara tetap dapat menjadi anggota tanpa harus membayar iuran. Pernyataan itu disampaikan Mulachela secara tertulis kepada Kantor Berita Antara, Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Mulachela menyampaikan bahwa Indonesia memandang Dewan Perdamaian sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada warga sipil di Jalur Gaza, yang telah menderita akibat agresi Israel selama dua tahun terakhir.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut telah memiliki landasan hukum internasional karena mendapat dukungan melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

“Indonesia melihat Dewan Perdamaian bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara yang didukung Dewan Keamanan PBB,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden RI Prabowo Subianto diketahui telah menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza bersama Presiden Donald Trump di sela rangkaian World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  Trump Disebut Akan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

Prabowo menilai Dewan Perdamaian Gaza sebagai peluang bersejarah untuk mendorong terwujudnya perdamaian di Gaza, serta menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi aktif demi kepentingan rakyat Palestina.