Pintasan.co, Yogyakarta – Berbagai grup gay mulai bermunculan di sejumlah platform digital atau media sosial. Salah satunya adalah akun dan grup tertutup di Meta (Facebook) dengan nama ‘Gay Jogja,’ yang memiliki lebih dari 13 ribu anggota dan diduga secara terbuka mengoordinasikan aktivitas seksual sesama jenis.

Grup serupa juga ditemukan di wilayah Sleman, dengan jumlah anggota yang mencapai ratusan orang.

Menanggapi fenomena ini, Kapolresta Yogyakarta yang baru saja dilantik, Kombes Pol Eva Guna Pandia buka suara. 

Pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti adanya grup tersebut.

“Kami akan memperkuat patroli siber dan melakukan pemetaan potensi masalah secara menyeluruh,” katanya, kepada awak media, seusai sowan di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/7/2025).

Kapolresta mengungkapkan, tim intelijen dan siber mengumpulkan data awal terkait aktivitas grup-grup daring tersebut. 

Koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Dirreskrimsus) juga akan dilakukan.

“Fungsi Binmas Yogyakarta pun akan dikedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak salah jalan,” jelasnya.

Kapolresta turut menyoroti pentingnya mengutamakan pendekatan edukatif dan pembinaan.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus disertai dengan dialog sosial serta melibatkan peran aktif komunitas dalam prosesnya.

Di antaranya dengan menggandeng tokoh agama, psikolog, dan komunitas keagamaan. 

Selain itu bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk penyuluhan agar masyarakat tidak hanya paham secara hukum, tapi juga secara moral dan psikologis.

“Dari segi agama, kita tingkatkan koordinasi dengan MUI, termasuk ke sekolah, intinya kita kedepankan imbauan dan pembinaan ke masyarakat,” paparnya.

Eva menuturkan bahwa Polresta turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas di dunia maya.

Selain itu, patroli rutin juga ditingkatkan, baik secara langsung di lapangan maupun di ranah digital, guna memetakan berbagai permasalahan terkait kejahatan jalanan dan tindak kriminal di wilayah Yogyakarta.

“Kami sudah petakan potensi permasalahan, termasuk fenomena street crime, konten digital menyimpang, dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban sosial,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Sorong Selatan Hadiri Peresmian Kantor Koramil 1807-03/Klamit dan Tekankan Peran TNI AD