Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menyetujui rencana pembenahan transportasi umum JakLingko atau Mikrotrans. Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan mengenai banyak sopir angkot yang sering kebut-kebutan.

“Jadi untuk sektor transportasi, saya sudah diskusi juga dengan Pak Dirut Transjakarta, jadi transportasi di Jakarta ini kan ada MRT, LRT, Transjakarta, JakLingko. Kami juga akan melakukan pembenahan terhadap JakLingko karena sering kali di JakLingko kayak punya mobil sendiri, bawa keluarganya, ngebut, dan sebagainya,” ujar Pramono Anung Gubernur Jakarta kepada awak media dilansir dari detikNews, Senin (10/11/2025).

Bahkan, kata dia, langkah pembenahan adalah dengan melatih 1.000 sopir baru.

“Nah, Pak Dirut tadi sudah sampaikan akan lakukan peremajaan 1.000 orang pengemudi untuk JakLingko dan saya sudah setuju untuk itu,” ucapnya.

Gubernur Jakarta tersebut menyatakan bahwa evaluasi terhadap sopir JakLingko pun perlu dilaksanakan hal itu disebabkan oleh faktor usia. Lanjut, Pramono, akan ada rekrutmen baru sopir JakLingko. “Jadi TJ akan lakukan pelatihan, karena memang JakLingko atau Mikrotrans banyak sekali di Jakarta, dan beberapa yang usianya sudah 58-60, dan mereka juga memang performanya memang harus dievaluasi, dan saya setuju yang dilakukan oleh Transjakarta untuk lakukan pelatihan seribu pengemudi baru,” imbuh Pramono Anung.

Tidak hanya itu, dia pernah mengatakan hal yang sama pada Juni lalu. Pramono meminta pihak terkait untuk menertibkan sopir Mikrotrans yang ugal-ugalan dan mengaku mendapat laporan dari masyarakat.

“Saya juga mendapatkan laporan mengenai hal tersebut, tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan. Kalau nggak bisa ditertibkan, saya akan minta untuk diberhentikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Pramono pun mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai terlalu lama menunggu JakLingko. Dia berjanji pihaknya akan segera menambah unit armada demi kenyamanan masyarakat menggunakan transportasi umum.

Baca Juga :  Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan Besar-Besaran di Polri, Termasuk di Polda Metro Jaya