Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi guru pada acara puncak peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan, “Hari ini saya merasa lebih tenang di hadapan para guru karena meskipun kami baru satu bulan memimpin, kami sudah dapat mengumumkan bahwa kesejahteraan guru akan kami tingkatkan.”
Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan para guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun guru non-ASN atau honorer.
Prabowo merinci bahwa guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.
“Guru ASN akan mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok, dan guru non-ASN yang tersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya, yang langsung disambut dengan tepuk tangan dari para guru yang hadir.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru bersertifikat, yang merupakan 64,4% dari total jumlah guru di Indonesia.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 620.000 guru dibandingkan tahun 2024. Dengan adanya kenaikan gaji ini, anggaran kesejahteraan guru untuk ASN dan non-ASN diperkirakan akan mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, yang berarti ada kenaikan sekitar Rp 16,7 triliun.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga berencana untuk melaksanakan PPG bagi 806.486 guru pada tahun 2025.
“Terkait dengan komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan ada PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” jelas Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, telah menyebutkan rencana kenaikan gaji guru, yang mencakup baik ASN maupun non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kenaikan gaji ini berlaku untuk yang sudah tersertifikasi. Bagi guru yang telah sertifikasi, tunjangan profesinya akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” katanya pada hari Selasa (26/11/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku mulai tahun 2025, tergantung pada proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan.