Pintasan.co, Klaten– Satreskrim Polres Klaten saat ini sedang menyelidiki insiden pelemparan terhadap Kereta Api Sancaka (88F) yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, dan terjadi pada Minggu (6/7/2025).
Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mengalami luka akibat terkena serpihan kaca jendela yang pecah.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan adanya aksi pelemparan terhadap KA Sancaka saat melintas di wilayah Klaten.
KA jarak jauh itu berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Stasiun Gubeng Surabaya sekitar pukul 22.25 WIB.
“Dimungkinkan terjadi dugaan pelemparan oleh seseorang terhadap kereta api tersebut, saat melintas di wilayah Klaten. Pada saat ini, benar kami baru menerima laporan tersebut dari pihak PT KAI yakni perwakilan dari Daop 6 Yogyakarta,” ucap AKP Taufik, Selasa (8/7/2025).
Taufik menyebut berdasarkan laporan PT KAI, kejadian itu mengakibatkan kerugian material berupa kaca jendela gerbong eksekutif kereta api pecah.
Hamburan pecahan kaca itu mengenai dua orang penumpang di kursi 4C dan 4D, sehingga mengalami luka-luka.
“Setelah menerima laporan, kami sudah mendalami (keterangan) dua orang saksi dari pihak KAI dan keamanan gerbong. Tentu kami akan lakukan penyelidikan terhadap laporan itu. Kami akan berkoordinasi dengan pihak KAI, Polsuska, ataupun penjaga palang pintu terdekat. Kami juga akan lakukan penyisiran di seputaran TKP,” jelasnya.
Taufik juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau menghambat jalannya perjalanan kereta api, termasuk pelemparan maupun aktivitas merugikan lainnya di sekitar rel.
Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu sangat berbahaya dan dapat berujung pada proses hukum bagi pelakunya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dan bekerja sama dengan Polres Klaten guna menyelidiki lebih lanjut aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap KA Sancaka.
Langkah itu diambil sebagai komitmen untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan petugas.
“Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta bersama kepolisian dan warga sekitar untuk melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan. Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan serta penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya juga bakal memberikan edukasi terkait bahaya pelemparan kereta api kepada warga di sepanjang jalur rel.
Sosialisasi dilakukan melalui media sosial hingga media massa.