Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Penandatanganan dilakukan di Jeddah pada Selasa (11/11/2025) dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kemenhaj Arab Saudi. Momen ini menandai dimulainya tahapan persiapan haji tahun mendatang.

“Kami banyak membahas soal persiapan haji, terutama mengenai istitha’ah kesehatan jemaah Indonesia, ketentuan dam, hingga akhirnya disepakati MoU dengan kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 jemaah,” ujar Menteri Haji RI Mochamad Irfan Yusuf.

Baik Indonesia maupun Arab Saudi kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan haji.

Keduanya sepakat bahwa kelancaran haji Indonesia turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.

“Begitu pula bila muncul tantangan di lapangan, kedua negara siap saling mendukung demi kelancaran haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” lanjut Menhaj RI.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu krusial turut dibahas, antara lain istitha’ah kesehatan, pengaturan dam, serta sinkronisasi data layanan.

Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan bahwa kelayakan kesehatan merupakan syarat wajib bagi seluruh calon jemaah. Indonesia pun berkomitmen untuk memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi sepakat bahwa pembayaran dam harus dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar agar prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua negara juga menekankan pentingnya integrasi dan keakuratan data jemaah, mulai dari kloter, penerbangan, pemondokan, hingga transportasi untuk memastikan operasional haji berjalan lancar.

Beberapa syarikah dari Arab Saudi pun telah membuka kantor perwakilan di Indonesia guna meningkatkan koordinasi.

Baca Juga :  KPI Dukung Penayangan Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi untuk Tingkatkan Nasionalisme