Pintasan.co, Jakarta – Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi represif aparat di Maluku Utara yang melakukan pemukulan terhadap Aisun Salim, kader Kohati sekaligus Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara.

Tindakan brutal ini bukan hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga mencederai nilai demokrasi, prinsip kemanusiaan, serta amanat negara untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia. Aparat kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan warga, bukan malah bertindak sebagai pelaku kekerasan, terlebih terhadap perempuan yang berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat.

Ketua Umum Kohati PB HMI, Sri Meisista, menegaskan, “Peristiwa yang menimpa Aisun Salim memperlihatkan bahwa ruang aman bagi perempuan aktivis masih jauh dari harapan. Kekerasan semacam ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolri, untuk bertindak cepat dan adil.”

Atas dasar itu, Kohati PB HMI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap Aisun Salim.
  2. Mendesak Kapolri agar segera memproses hukum aparat pelaku pemukulan secara terbuka, tegas, dan berkeadilan.
  3. Menuntut adanya jaminan perlindungan menyeluruh bagi aktivis, khususnya perempuan, dalam menjalankan perannya di ruang publik.
  4. Mengimbau seluruh elemen bangsa untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Kohati PB HMI berdiri teguh mendampingi kader Kohati di Maluku Utara dan menyatakan solidaritas penuh bagi seluruh perempuan yang memperjuangkan keadilan. Kami berkomitmen melanjutkan perjuangan menciptakan ruang yang aman, setara, dan bermartabat bagi perempuan di Indonesia, ujar Meisista.

Baca Juga :  Sebanyak 28 Peserta Ikut Karantina Berebut Jadi Duta Baca Kota Bandung 2025