Pintasan.co – Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang mulia dalam kalender Hijriah. Bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, Rajab termasuk dalam bulan-bulan haram (asyhurul hurum), bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.”
(QS. At-Taubah: 36)
Dalam tradisi keislaman, bulan Rajab sering diisi dengan berbagai amal ibadah, salah satunya adalah puasa sunnah.
Banyak riwayat dan pandangan ulama yang membahas tentang keutamaan berpuasa di bulan Rajab, meskipun tingkat keabsahan hadis-hadis tentangnya beragam.
Dalil-Dalil Tentang Puasa Rajab
1. Hadis Nabi Muhammad SAW
Ada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan puasa di bulan Rajab, meskipun banyak di antaranya dianggap dha’if (lemah) oleh para ulama. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah:
“Puasa sehari di bulan Rajab seperti puasa sebulan. Puasa tujuh hari di bulan Rajab ditutup tujuh pintu neraka untuknya. Puasa delapan hari di bulan Rajab dibukakan delapan pintu surga untuknya.” (HR. Al-Baihaqi, dengan sanad yang lemah)
Namun, meskipun derajat hadis ini lemah, sebagian ulama membolehkan untuk mengamalkannya dalam rangka fadha’ilul a’mal (keutamaan amalan) selama tidak dianggap wajib.
2. Puasa di Bulan Haram
Dalam riwayat shahih, Rasulullah SAW menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
“Berpuasalah di bulan-bulan haram, dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Rajab, sebagai salah satu bulan haram, termasuk dalam cakupan hadis ini. Oleh karena itu, melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab tetap dianggap sebagai amalan yang baik.
Pandangan Ulama tentang Puasa Rajab
- Ibnu Hajar Al-Asqalani
Dalam kitab Tabyin al-‘Ajab, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tidak ada hadis shahih khusus yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara spesifik. Namun, berpuasa di bulan Rajab tetap dianjurkan berdasarkan keumuman anjuran puasa di bulan-bulan haram. - Imam Nawawi
Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ menjelaskan bahwa puasa Rajab adalah ibadah yang dianjurkan karena Rajab termasuk bulan haram, meskipun tanpa hadis khusus yang shahih. - Imam As-Suyuthi
Imam As-Suyuthi berpendapat bahwa keutamaan bulan Rajab tidak boleh diabaikan, meskipun keabsahan riwayat-riwayatnya banyak diperdebatkan.
Hikmah dan Keutamaan Puasa Rajab
- Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Puasa Rajab menjadi salah satu cara untuk memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan yang mulia. - Persiapan Spiritual Menyambut Ramadhan
Rajab dianggap sebagai bulan pembuka menuju Ramadhan. Sebagaimana dikatakan oleh para ulama, “Rajab adalah bulan menanam, Sya’ban adalah bulan menyiram, dan Ramadhan adalah bulan panen.” - Menghapus Dosa dan Meningkatkan Pahala
Meskipun tidak ada dalil spesifik yang shahih, amal ibadah di bulan Rajab, termasuk puasa, diyakini menjadi sarana untuk menghapus dosa-dosa kecil dan mendatangkan pahala yang besar.
Puasa Rajab merupakan amalan sunnah yang mengandung keutamaan besar jika dilandasi dengan niat yang ikhlas dan pemahaman yang benar.
Meskipun hadis-hadis khusus tentang puasa Rajab banyak yang dha’if, berpuasa di bulan ini tetap dianjurkan berdasarkan keutamaan bulan haram secara umum.
Dengan memanfaatkan bulan Rajab untuk memperbanyak amal kebaikan, umat Islam dapat mempersiapkan diri secara spiritual menuju bulan suci Ramadhan.