Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta.

Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran etik, melalui Keputusan Presiden Nomor 108/P Tahun 2024.

Dalam prosesi pelantikan, Iffa mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja jujur, adil, dan berintegritas dalam menjalankan tugas KPU, terutama dalam mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saya akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, demi suksesnya pemilu dan tegaknya demokrasi di Indonesia,” ujar Iffa saat mengikuti sumpah yang dibacakan.

Pengangkatan Iffa sebagai Komisioner KPU merupakan bagian dari pergantian antar waktu (PAW), setelah penetapannya disetujui oleh DPR dalam Sidang Paripurna pada 10 September 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan bahwa proses pelantikan Iffa sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta diharapkan dapat mengisi kekosongan di KPU untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas menjelang pemilu.

Iffa yang sebelumnya menjabat di KPU Kalimantan Timur menyatakan akan segera berdiskusi dengan para komisioner lain guna mempersiapkan berbagai program strategis KPU, terutama menjelang Pilkada 2024.

Meski kini berada di tingkat nasional, ia merasa perlu beradaptasi dengan tantangan yang lebih luas, mengingat koordinasi kini harus mencakup seluruh provinsi di Indonesia.

“Kalau sebelumnya hanya di Kalimantan Timur, kini saya harus bekerja mengoordinasikan 38 provinsi, yang tentu akan jauh lebih kompleks,” ungkapnya.

Iffa menambahkan, kelengkapan formasi di KPU akan mendukung penguatan kolektif di lembaga tersebut, khususnya dalam mengantisipasi tantangan hukum selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami berharap dengan formasi yang lengkap, KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menciptakan kondisi Pilkada yang lancar dan kondusif,” ujarnya.

Iffa Rosita dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman dan dedikasi di bidang kepemiluan sejak lama.

Baca Juga :  Gibran Terlibat Langsung, Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Hampir 100% Rampung

Memulai kariernya dari tingkat kecamatan, ia pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang sebelum diangkat menjadi anggota KPU Kalimantan Timur pada periode 2019-2024.