Pintasan.co, Sulawesi Selatan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini fokus pada penarikan alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri.

Inisiatif ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dan Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam konferensi pers di Makassar, Rosa menekankan pentingnya kolaborasi antara KLHK, Kementerian Kesehatan, dan dinas kesehatan di berbagai tingkat untuk menangani limbah berbahaya ini secara efektif.

Baca Juga : Kolaborasi KLHK dan Pemprov Sulsel dalam Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk Lindungi Lingkungan

Rosa mengungkapkan bahwa masalah utama dengan merkuri adalah bahwa limbah ini tidak dapat dimusnahkan di Indonesia seperti limbah B3 lainnya.

Untuk itu, semua alkes bermerkuri yang berhasil dikumpulkan dari berbagai daerah di Sulawesi akan diekspor ke Jepang, di mana limbah tersebut akan dikelola menggunakan teknologi khusus untuk memadatkannya.

Zudan Arif Fakrulloh mendukung inisiatif ini sebagai tindakan pencegahan agar limbah berbahaya tidak dibuang sembarangan.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Pengelolaan limbah berbahaya seperti merkuri harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, dan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat serta jajaran dinas terkait,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah oleh pihak yang memiliki kompetensi dan menganggap ini sebagai peluang untuk mengedukasi masyarakat serta jajaran dinas terkait.

Sosialisasi mengenai pengelolaan limbah B3 yang aman perlu ditingkatkan, termasuk di UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Puskesmas.

Rosa juga menambahkan bahwa pengumpulan alkes bermerkuri bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan memastikan penanganan yang tepat.

Setelah terkumpul, alkes ini akan dikirim ke Jepang untuk pengelolaan lebih lanjut, sehingga tidak menambah pencemaran di Indonesia.

Baca Juga :  KLHK dan Pemprov Kalsel Percepat Realisasi Taman Nasional Pegunungan Meratus untuk Perlindungan Ekosistem

Acara pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Tenaga Ahli Menteri LHK dan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembersihan lingkungan dari bahan berbahaya dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta tenaga medis tentang pentingnya tata kelola limbah yang baik.