Pintasan.co, Purwakarta – Menteri komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid melakukan kunjungan ke SMAN 2 Purwakarta, pada hari Rabu 14 Mei 2025.

Dalam kunjungannya, Meutya Hafid mengungkap surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait larangan siswa bawa gawai ke sekolah selaras dengan peraturan pemerintah.

Ia menuturkan, kebijakan tesebut sebetulnya sudah selaras Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas) yang sudah dikeluarkan sejak 2 Mei 2025.

“Kunjungan kami ke Purwakarta kebetulan saya dengan Pak Gubernur sempat berbincang mengenai apa yang bisa kita lakukan setelah PP Tunas lahir,” tutur Meutya.

“Karena Presiden perlu implementasi hingga ke pelosok perlu kerja sama dengan kepala daerah,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid juga apresiasi kepada Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Ia menyebut Jabar sebagai provinsi pertama yang siap untuk meneruskan PP Tunas itu menjadi aturan lanjutan di daerahnya.

“Jabar paling pertama yang siap, surat edaran agar di lingkungan sekolah tidak lagi menggunakan gadget atau HP, jadi saya apresiasi ditindaklanjuti, ditingkatkan,” tungkasnya.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmennya, KDM Bakal Berantas Premanisme di Jabar Hingga 'Nol'