Pintasan.co, Jakarta – Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, akhirnya buka suara terkait polemik yang mencuat mengenai penempatan dirinya di Komite II DPD RI, komite yang menangani isu-isu pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, dan lainnya.
Komeng menjelaskan bahwa penempatan tersebut merupakan hasil diskusi dengan sesama senator asal Jawa Barat, dan keputusan akhir diambil atas kebebasan yang diberikan oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (12/10), Komeng mengungkapkan bahwa Sultan Bachtiar tidak memaksakan kehendaknya terkait penempatan Komeng di Komite II.
“Soal Pak Sultan Najamudin itu juga memberikan kebebasan kepada saya. Bukan dari DPD atau Pak Sultan sebagai Ketua DPD menguji saya. Saya diberi kebebasan,” ungkap Komeng.
Meskipun demikian, Komeng yang lebih dikenal sebagai seorang komedian dan memiliki visi misi di bidang seni dan budaya, sempat merasa bahwa Komite II tidak sepenuhnya sesuai dengan keahliannya.
Ia mengaku pernah ditawari pindah ke Komite III yang lebih relevan dengan minatnya, namun beberapa senator lain di Komite II memintanya untuk tetap bergabung di komite tersebut.
“Saya sempat ditawari pindah ke Komite III, tetapi teman-teman di Komite II bilang, ‘Bang Komeng jangan pindah dong’,” ujar Komeng, mengingat perbincangan yang terjadi di sidang DPD.
Komeng juga menegaskan bahwa tidak ada konflik antara dirinya dan pimpinan DPD terkait polemik ini. Dia menekankan bahwa dirinya diberi kebebasan penuh dalam menentukan pilihan, dan akan terus bekerja sesuai dengan arahan serta kebutuhan komite.
Ia juga menambahkan, bahwa penempatan komite di DPD bersifat kolektif kolegial dan bisa berubah setiap tahun.
“Kemarin waktu sidang Pak Sultan menawari saya pindah, tapi teman-teman di Komite II meminta saya untuk tetap di sana. Jadi, dengan Ketua DPD maupun lembaga DPD, saya tidak ada masalah. Semua memberikan kebebasan kepada saya,” lanjutnya.
Untuk menenangkan para pendukung dan pemilihnya, Komeng mengatakan bahwa dirinya masih berpeluang untuk pindah ke Komite III jika diperlukan, dan perubahan komite bisa terjadi setiap tahun. Sistem di DPD memungkinkan seorang anggota bertugas di beberapa komite selama masa jabatannya.
“Kepada para pemilih saya, jangan khawatir. Saya bisa hari ini di Komite II, tapi tahun depan bisa di Komite III. Semua itu berjalan kolektif kolegial, jadi saya bisa merasakan bertugas di beberapa komite,” tegas Komeng.
Meski sempat mempertanyakan keputusan penempatan awalnya di Komite II yang tidak sesuai dengan keahliannya, Komeng tetap berkomitmen untuk mempelajari isu-isu yang diemban oleh komite tersebut dan siap memberikan kontribusi terbaiknya sebagai wakil daerah.
Di akhir pernyataannya, Komeng menegaskan sikapnya untuk tetap menghormati lembaga DPD dan pimpinannya.
“Sebagai anggota DPD, saya akan terus menghormati lembaga dan pimpinan. Saya siap belajar dan menjalankan tugas yang diamanahkan, baik di Komite II maupun di komite lain di masa mendatang,” pungkas Komeng, menutup klarifikasinya terkait polemik yang terjadi.