Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar jumlah komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikurangi.
Jabatan komisaris tersebut juga harus diisi oleh individu-individu profesional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu sore (26/3/2025).
“Terkait dengan struktur manajemen BUMN perbankan saat ini, arahan dari Bapak Presiden adalah untuk merampingkan jumlah komisaris dan memastikan mereka diisi oleh profesional,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, komposisi komisaris di setiap BUMN akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Ia memastikan bahwa jumlah komisaris di BUMN akan lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, yang cenderung lebih banyak.
“Baik di tingkat direksi maupun komisaris, jumlahnya tidak akan sebanyak dulu. Komposisinya akan disesuaikan dengan kebutuhan, namun lebih ringkas dibandingkan dengan yang sebelumnya lebih gemuk,” tambahnya.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa perampingan ini tidak berlaku untuk jabatan yang diisi oleh perwakilan pemerintah atau lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI), yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
“Memang arahan tersebut untuk diisi oleh orang-orang profesional. Jadi, jika ada perwakilan kementerian, seperti dari Kementerian Keuangan atau kementerian terkait, seperti misalnya di BRI yang diisi oleh unsur kementerian teknis UMKM, itu sudah ada,” jelas Airlangga.