Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Kalau memang sikap dan pernyataan Baleg menyebutkan bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap melaksanakan tugas itu,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Saat ini, Komisi III tengah merampungkan revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi KUHP baru.

Meski demikian, Nasir menilai pembahasan RUU Perampasan Aset tetap bisa dijalankan secara paralel.

“Itu soal teknis, bisa bersamaan atau dilihat mana yang lebih mendesak untuk diselesaikan,” jelasnya.

Mengenai substansi RUU Perampasan Aset yang masih menjadi bahan perdebatan, Nasir menekankan pentingnya menjaga arahan Presiden Prabowo Subianto agar RUU tersebut segera dibahas.

“Materi tentu akan dibicarakan di Panja, yang penting dulu adalah kemauan politik dijaga sehingga harapan Presiden Prabowo bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR sebagai pembentuk undang-undang,” tegasnya.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Keputusan ini diambil setelah Baleg DPR melakukan Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan ada tiga RUU baru yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta RUU tentang Kawasan Industri.

Menurutnya, ketiga RUU tersebut berstatus inisiatif DPR, sehingga pembahasannya tidak lagi perlu diperdebatkan dengan pemerintah.

“Jadi, khusus RUU Perampasan Aset sudah tidak ada perdebatan, karena statusnya jelas sebagai usul DPR. Tahun 2025 ini akan menjadi prioritas,” kata Bob, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :  Kabar Duka Jakarta: Eks Wagub Eddie Nalapraya Meninggal, Pramono Anung-Rano Karno Melayat