Pintasan.co, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri kini membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat terkait pembenahan internal Kepolisian RI. Masukan dapat dikirimkan melalui email maupun aplikasi WhatsApp.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berkontribusi memberikan pandangan,” ujar Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11/2025).
Jimly menjelaskan bahwa aspirasi melalui email dapat dikirim ke [email protected], sementara pesan WhatsApp bisa disampaikan ke 0813-1797-771.
Ia berharap kedua jalur komunikasi tersebut dapat mempermudah publik menyampaikan masukan yang nantinya digunakan Komisi untuk merumuskan rekomendasi reformasi Polri.
Pada bulan pertama sejak pelantikan 7 November 2025, Komisi akan fokus mendengar aspirasi publik.
“Sebulan pertama ini kami membuka telinga dan mata dulu. Setelah itu, masing-masing dari kami akan menyampaikan pandangan,” kata Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 orang dengan latar belakang beragam, terdiri dari tokoh pemerintahan dan kepolisian.
Selain Jimly sebagai ketua, anggota lainnya yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri; Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan Wakil Menko Otto Hasibuan.
Anggota lainnya adalah Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Kapolri Idham Aziz, serta mantan Kapolri Badrodin Haiti.
