Pintasan.co, Jakarta – Harapan masyarakat terhadap pembenahan institusi kepolisian kini bertumpu pada Komisi Percepatan Reformasi Polri. Setelah hampir dua bulan bekerja, komisi ini menyatakan proses penyusunan laporan serta rekomendasi kebijakan telah mencapai sekitar 50 persen. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menargetkan hasil akhir rampung pada awal Februari 2026.

Dengan masa kerja yang relatif singkat, yakni tiga bulan, komisi menerapkan langkah kerja bertahap dan terukur. Pada bulan pertama, komisi fokus menghimpun persoalan dengan menyerap masukan dari sekitar 80 kelompok masyarakat, mulai dari kalangan akademisi hingga pegiat hak asasi manusia. Saat ini, komisi memasuki tahap peralihan yang menentukan, yakni mengolah temuan lapangan untuk mematangkan rekomendasi akhir.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri tidak terlepas dari rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Gelombang demonstrasi di sejumlah daerah saat itu berujung ricuh dan menelan sedikitnya sepuluh korban jiwa. Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik ialah tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan melahirkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, alih-alih mengganti Kapolri, Presiden justru menunjuk Listyo Sigit sebagai anggota Komisi Reformasi Polri. Keputusan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Seiring berjalannya proses, draf rekomendasi komisi disebut mengerucut pada dua pilihan utama. Opsi pertama adalah pergantian pimpinan tertinggi Polri yang dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Opsi kedua menyangkut reposisi Polri secara kelembagaan, yang hingga kini masih memicu perdebatan dan tarik-ulur kepentingan.

Publik kini menanti apakah reformasi Polri benar-benar akan menyentuh persoalan mendasar atau justru berhenti sebatas agenda politik formal tanpa perubahan nyata.

Baca Juga :  Polri Kerahkan 1.500 Personel Tambahan Tangani Pascabencana di Sumatera