Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut secara resmi kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sulsel.
Agenda pertemuan ini berfokus pada tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Delegasi DPD RI dipimpin oleh Ketua Komite IV Novita Anakotta, didampingi Wakil Ketua Tamsil Linrung serta 11 anggota lainnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala BPKP Provinsi Sulsel yang baru, Rasona, yang secara resmi telah dilantik beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Jufri membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Selatan.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan oleh lembaga negara seperti BPK dan DPD RI sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Seluruh pemangku kepentingan di Sulsel yang menjadi objek pemeriksaan BPK diharapkan dapat terus menjalin koordinasi dan kolaborasi, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi audit terkait pengelolaan aset, perencanaan pembangunan, serta penyelesaian kerugian daerah,” ujar Jufri.
Sebagai bagian dari keseriusan Pemprov Sulsel dalam menindaklanjuti hasil audit BPK, telah dilakukan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) bersama Inspektorat dan perangkat daerah terkait di Kantor BPK Perwakilan Sulsel pada tanggal 23–25 Juni 2025.
Proses ini diawali dengan pengumpulan dokumen pendukung sesuai arahan teknis dari BPK.
Beberapa langkah konkret juga telah ditempuh, antara lain:
- Pembentukan Tim Khusus Monitoring Rekomendasi BPK
- Penguatan sistem informasi manajemen aset berbasis teknologi
- Sinkronisasi data antar-OPD
- Penilaian kinerja BUMD dengan indikator tata kelola dan transparansi
- Digitalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Pelatihan akuntabilitas dan literasi keuangan bagi ASN pengelola keuangan
Lebih lanjut, Jufri berharap sinergi antara Pemprov Sulsel, BPK, BPKP, dan DPD RI bisa memperkuat budaya pengawasan yang sehat dan konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
“Kolaborasi lintas lembaga ini harus menciptakan sistem pengawasan yang saling melengkapi dan mendukung proses pembangunan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar DPD RI bisa mendorong lahirnya kebijakan nasional yang memperkuat fungsi pengawasan internal daerah, termasuk dalam hal penguatan SDM, dukungan anggaran, serta transformasi digital untuk penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).