Pintasan.co, Karawang – Seorang siswa yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Karawang menjadi korban pelecehan.
Diketahui, siswi SMP tersebut diperkosa oleh tiga orang pelaku di Gor Adiarsa, Karawang pada bulan Agustus 2024 silam.
Kini siswi SMP tersebut sedang hamil 7 bulan. Ironisnya, pihak sekolah malah meminta siswi SMP tersebut mengundurkan diri.
Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan angkat bicara merespon kasus pemerkosaan yang menimpa siswi SMP tersebut.
Wawan meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dan menindak tegas para pelaku tindak asusila tersebut.
“Kami minta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku kejahatan ini, jangan sampai korban semakin menderita,” ujar Wawan. 6 Maret 2025.
Wawan juga menyoroti soal sekolah yang meminta siswi SMP tersebut mengundurkan diri. Menurutnya sekolah seharusnya melindungi korban.
“Hak pendidikan juga harus dilindungi, bukannya malah dicabut,” tegas Wawan.