Pintasan.co, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan relokasi kantor mulai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat independensi lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan bahwa rencana perpindahan ini juga merespons masukan publik yang menilai pentingnya jarak simbolik antara lembaga pengawas dan institusi yang diawasi.
Selama ini, keberadaan kantor Kompolnas di lingkungan kepolisian kerap menjadi sorotan.
“Pindah kantor ini juga merupakan bentuk respons atas kritik masyarakat. Bagaimana Kompolnas bisa dinilai independen jika berkantor di area kepolisian, meskipun tidak serta-merta berarti demikian,” ujar Anam saat konferensi pers capaian kinerja 2025 di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Ke depan, Kompolnas akan berkantor di Gedung Graha Santana, Jalan Warung Buncit Raya Nomor 2, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Anam, lingkungan kerja yang lebih mandiri dan representatif sangat penting untuk menjaga objektivitas dalam melakukan pengawasan terhadap institusi kepolisian.
Dengan kantor baru tersebut, Kompolnas berharap dapat menjalankan peran strategisnya secara lebih optimal, terutama dalam menyusun dan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden.
Peningkatan sarana dan prasarana diyakini akan mendukung efektivitas kerja Kompolnas dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Relokasi kantor ini juga menjadi bagian dari komitmen Kompolnas dalam mendorong tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Anam menegaskan, langkah tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar Kompolnas benar-benar berdiri sebagai lembaga pengawas yang independen.
Selain pemindahan kantor, Kompolnas juga menyiapkan penyusunan arah kebijakan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, guna memperkuat peran lembaga dalam menjawab tantangan pengawasan kepolisian ke depan.
