Pintasan.co, BogorInsiden pengeroyokan yang melibatkan tujuh satpam Kebun Raya Bogor menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. 

Para satpam tersebut diserang oleh rombongan peziarah dari Banten yang hendak berziarah ke makam Mbah Jepra, sebuah lokasi bersejarah yang terletak di dalam kompleks Kebun Raya Bogor.  

Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, di Pintu 1 Kebun Raya Bogor, Jalan Ir H. Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Saat itu, rombongan peziarah tiba menggunakan dua bus. Mereka datang menjelang waktu tutup operasional Kebun Raya dan meminta potongan harga tiket masuk. 

Namun, ketika permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, situasi memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.  

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa rombongan tetap memaksa untuk masuk meskipun area wisata hampir tutup. 

“Ketika datang, mereka meminta diskon (tiket masuk) dan mereka datang saat Kebun Raya Bogor sudah mau tutup. Rombongan tetap memaksa dan akhirnya terjadi pemukulan terhadap sekitar tujuh orang petugas keamanan,” jelasnya.  

Menurut Zaenal Arifin, General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, para satpam menjadi korban pemukulan dan dilempar dengan besi pembatas gerbang. 

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.  

Sebagai langkah tegas, pihak pengelola Kebun Raya Bogor telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota untuk diproses secara hukum. 

“Kami sudah laporkan. Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” ungkap Zaenal pada Kamis (19/12/2024) di Kota Bogor.  

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi. 

Peristiwa ini juga menjadi perhatian masyarakat yang mengecam tindakan kekerasan terhadap petugas yang hanya menjalankan tugasnya.  

Baca Juga :  Mengupas Wacana Kampus Kelola Tambang: Terobosan Besar atau Tantangan Baru?

Selain itu, insiden ini mencerminkan pentingnya pengelolaan wisata yang lebih baik, terutama dalam hal komunikasi dengan pengunjung dan pengelolaan konflik. 

Dengan langkah hukum yang sedang berlangsung, diharapkan ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.