Pintasan.co, Yogyakarta – Dana Keistimewaan (Danais) DIY memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Paniradya Pati Keistimewaan, Aris Eko Nugroho, terdapat 11 kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang membuka peluang untuk pengembangan kegiatan di sektor pertanian.

Salah satu contohnya adalah program Kalurahan Mandiri Budaya yang menggali berbagai aktivitas serta potensi lokal di tingkat kalurahan.

Selain itu, terdapat pula program Kalurahan Rintisan Mandiri Budaya yang memiliki fokus lebih kuat pada sektor pertanian melalui inisiatif Lumbung Mataraman. Saat ini, Lumbung Mataraman telah hadir di sekitar 85 kalurahan dengan jumlah unit mencapai sekitar 216.

Program lainnya adalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pertanahan, yang saat ini telah dimanfaatkan di 38 kalurahan. Melalui BKK pertanahan ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menjalankan kegiatan pertanian di atas lahan milik Kasultanan maupun Kadipaten.

“Yang ditanam sesuai dengan keinginan masyarakat, karena ini sifatnya pemberdayaan masyarakat. Mau tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, tergantung potensi masyarakat. Kami hanya mengingatkan agar yang punya nilai ekonomi,” katanya dalam Ngobrol Parlemen, Selasa (20/05/2025).

Berikut parafrase dari paragraf tersebut:

Pemerintah juga terus mendorong berbagai inovasi di bidang pertanian, seperti yang dilakukan di Kabupaten Kulon Progo. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan drone berbasis digital untuk penyemprotan pestisida dan pemupukan tanaman.

Masih di wilayah Kulon Progo, terdapat penerapan teknologi sprinkler pada sawah surjan, yang membuat proses penyiraman menjadi lebih efisien dan terukur.

Selain itu, inovasi berupa pembangunan green house juga dikembangkan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak perubahan iklim.

“Kami juga bekerja sama dengan Gyeongsangbuk-do Korea Selatan, di sana ada pembuatan jamur. Harapannya ke depan tidak hanya sekadar produksi, tetapi juga mengarahkan wisatawan yang turun di YIA ke sana. Ini masih proses, kubungnya sudah siap, panen juga sudah dilakukan,” terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah mendorong pembibitan di DIY. Pasalnya DIY dirancang sebagai seed center atau penghasil bibit, mengingat luas wilayahnya yang terbatas. 

Baca Juga :  BPKP Ungkap Tujuh Modus Kecurangan Anggaran Pemda, Mayoritas Tak Punya Sistem Pengendalian

Untuk mendukung pertanian berkelanjutan di DIY, pemerintah turut menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk generasi muda yang terlibat sebagai petani milenial. Saat ini, jumlah petani milenial telah mencapai sekitar 1.000 orang.

“Sasaran utamanya memang KK miskin. Tetapi kami sadar, tidak semua KK miskin siap ketika bergerak di pertanian, sehingga membutuhkan kolaborasi, dengan petani milenial misalnya. Di Sleman ada petani milenial yang sukses mengembangkan melon, nah kemudian KK miskin itu ikut dilibatkan, sehingga dengan kerja sama itu sudah ada hasilnya, selama 60-70 hari selalu akan panen,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY, Purwanto, menyatakan bahwa DPRD DIY memiliki fungsi dalam hal penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Namun, terkait Dana Keistimewaan (Danais), DPRD tidak memiliki kewenangan dalam hal penganggaran karena Danais berasal dari APBN dan disalurkan langsung oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, DPRD DIY tetap dapat berperan dalam aspek legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Danais.

“Peran DPR di regulasinya. Kami mendorong regulasinya agar terkait dengan pertanian ini bisa berjalan. Perencanaan dilaksanakan oleh pemerintah, dan kami yang mengawasi. Sudah berjalan baik atau belum, yang belum baik dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Selama ini, DPRD DIY aktif membangun komunikasi dengan Pemda DIY guna memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam fungsi pengawasannya, DPRD juga menekankan pentingnya agar program-program pemerintah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat bawah.