Pintasan.co, Gunungkidul – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul memastikan bahwa korban kecelakaan air di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025) akan menerima bantuan santunan.

Kepala Dispar Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu, menyatakan bahwa santunan tersebut ditanggung oleh Jasaraharja Putera.

“Adapun, besaran  santunan untuk  korban yang meninggal dunia sebesar Rp10 juta sedangkan korban yang rawat dan pengobatan maksimal Rp3,5 juta,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1/2025).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja Putra untuk memproses administrasi yang diperlukan.

“Kemarin, sudah koordinasi dan tengah menyusun pemberkasan untuk proses pencairannya,” ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, 13 wisatawan yang berasal dari SMP Mojokerto tenggelam setelah terseret ombak di Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebanyak 9 wisatawan berhasil diselamatkan dan dirawat di RSUD Saptosari serta RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, sementara 4 lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika rombongan pelajar tiba di Pantai Drini pagi itu.

Rombongan tersebut terdiri dari sekitar 261 pelajar dan 16 pendamping, yang datang untuk kegiatan outing class.

“Sesampai di pantai, para pelajar ini langsung berenang bersama-sama, selang berapa lama mereka sudah berada di area tengah dan terseret ombak,” tuturnya pada Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Pantai Gesing Wonderland Sensasi Wisata Beragam Wahana Seru di Pesisir Selatan Yogyakarta