Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merilis informasi awal terkait kebakaran besar yang terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025 pukul 16.44 HKT.
Berdasarkan laporan otoritas setempat, insiden tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya.
Menurut KP2MI, pihak kepolisian Hong Kong telah menahan tiga orang yang terdiri atas dua direktur dan satu konsultan perusahaan konstruksi.
Mereka diduga lalai hingga menyebabkan jatuhnya korban. Penyelidikan masih berlanjut, termasuk terkait dugaan keterlambatan evakuasi serta penggunaan material bangunan yang mudah terbakar seperti papan polistirena yang diperkirakan tidak memenuhi standar keamanan.
Hasil koordinasi awal KP2MI bersama KJRI Hong Kong dengan HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority mengonfirmasi adanya WNI/PMI yang menjadi korban.
Seorang WNI bernama Novita meninggal dunia dan jenazahnya telah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.
WNI lain, Erawati, juga dinyatakan tewas di lokasi kejadian, sementara Kholifah Saefudin dirawat di North District Hospital.
Selain itu, WNI bernama Erna Mayang Sari dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin. Dua PMI lainnya, Arik Sigiarti dan Puspita, dipastikan selamat dan kini berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
KJRI Hong Kong telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama otoritas setempat untuk memastikan penanganan seluruh korban, melakukan verifikasi lapangan, serta menyiapkan bantuan konsuler bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal. KJRI juga berjanji memberikan pembaruan informasi secara berkala.
Di sisi lain, KP2MI sedang melakukan validasi data korban, termasuk melengkapi dokumen keimigrasian, informasi majikan/agency, lokasi perawatan, dan kebutuhan pendampingan lebih lanjut.
KP2MI memastikan seluruh PMI yang selamat memperoleh kebutuhan dasar, akses komunikasi dengan keluarga, serta pendampingan konsuler dan layanan lainnya.
Dalam waktu dekat, KP2MI akan mengirim Tim Pelindungan PMI ke Hong Kong untuk memastikan proses identifikasi korban berjalan lancar, mengurus dokumen, menentukan opsi pemulangan jenazah, serta menyampaikan informasi resmi kepada keluarga melalui Kementerian Luar Negeri.
KP2MI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut dan menegaskan komitmen untuk memastikan perlindungan PMI dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai mandat lembaga.
Hingga kini, relawan serta komunitas Indonesia di Hong Kong telah membuka posko bantuan, mendistribusikan makanan, dan mendampingi PMI terdampak.KP2MI tetap memantau kondisi seluruh pekerja dan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk mendapatkan data resmi mengenai penghuni yang terluka atau terdampak langsung.
Untuk dukungan psikologis, masyarakat dapat mengakses layanan darurat, di antaranya:
- Hong Kong Red Cross Psychological Support Hotline: 5164 5040
- 18111 Mental Health Support Hotline
- Open Up Counselling 24/7 (WhatsApp): +852 9101 2012
Layanan berbahasa Indonesia juga tersedia melalui:
- Peduli Kasih Hong Kong Hotline: +852 5688 7554
KP2MI akan terus memberikan pembaruan sesuai perkembangan investigasi dan hasil koordinasi dengan pihak berwenang di Hong Kong.
