Pintasan.co, Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan dukungannya terhadap rencana penayangan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pagi di televisi dan radio.
Menurut Ubaidillah, langkah tersebut dapat memperkuat rasa nasionalisme masyarakat dan menjadi energi positif, terutama bagi generasi muda yang kini sangat akrab dengan dunia digital dan sosial media.
“Saya rasa ini upaya yang sangat baik, maka perlu dimasifkan agar rasa nasionalisme masyarakat, cinta tanah air Indonesia semakin tinggi. Saya kira Pak Prabowo sudah tepat dalam hal ini, dan kami juga mendukung karena regulasinya juga ada,” ujar Ubaidillah di sela-sela kegiatan Perayaan Ulang Tahun ke-50 Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurut Ubaidillah, kewajiban penayangan lagu Indonesia Raya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dalam peraturan tersebut, lembaga penyiaran yang tidak mengudara 24 jam wajib menayangkan lagu kebangsaan tersebut di awal dan akhir siaran.
Sementara itu, bagi lembaga penyiaran yang beroperasi 24 jam, penayangan Indonesia Raya harus dilakukan pada pukul 06.00 dan 24.00.
“Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memasifkan sekaligus menyerentakkan pemutaran Indonesia Raya. Ini hal yang bagus ke depan,” kata Ubaidillah.
Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memberi dampak positif dalam membangkitkan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak sebelum mereka memulai aktivitas sehari-hari.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, yang menginginkan agar stasiun televisi dan radio menyiarkan lagu Indonesia Raya secara serentak pada pukul 07.00 setiap pagi.
Prabowo berharap, penayangan lagu kebangsaan ini dapat menanamkan rasa nasionalisme yang lebih dalam kepada masyarakat Indonesia.
“Presiden telah menyampaikan hal ini, dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Pak Wamen soal ini. Nanti kita bersama-sama menyiapkan skemanya,” kata Ubaidillah menanggapi pernyataan Presiden yang mendukung penayangan lagu kebangsaan secara terjadwal dan serentak.
Pentingnya nasionalisme di zaman digital
Ubaidillah juga menyoroti pentingnya meningkatkan rasa nasionalisme di tengah tantangan zaman yang serba digital dan informasi yang cepat tersebar melalui media sosial.
Ia mencatat bahwa keterpaparan masyarakat terhadap berbagai informasi, baik yang benar maupun yang hoaks, bisa memicu disintegrasi.
Oleh karena itu, Ubaidillah menilai penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang dapat menumbuhkan semangat persatuan.
“Kalau serentak diputar tiap pagi sebelum anak-anak berangkat sekolah, ini bisa menjadi energi yang bagus bagi mereka. Apalagi mereka sangat akrab dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meskipun kadang secara kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” katanya.
Dengan tujuan untuk memperkuat nasionalisme, Ubaidillah mengusulkan agar seluruh lembaga penyiaran di Indonesia, baik televisi maupun radio, berkoordinasi untuk menyelenggarakan penayangan lagu Indonesia Raya serentak setiap pagi.
Hal ini, menurutnya, akan memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda dan masyarakat luas, serta menjaga integritas informasi yang diterima oleh publik.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dan KPI untuk meningkatkan kualitas penyiaran yang tidak hanya mendidik, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi perekat bagi keutuhan negara Indonesia.