Pintasan.co, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada delapan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan karena para penerima dinilai konsisten menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Penghargaan MCSP 2024 ini dikategorikan dalam klasifikasi “Terjaga”, dengan delapan daerah penerima sebagai berikut:

  • Kabupaten Bone mencatatkan skor tertinggi sebesar 88. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin.
  • Kota Parepare menyusul dengan skor 87, yang diserahkan kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
  • Kota Makassar juga meraih poin 87, dan penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Munafri Arifuddin.
  • Kabupaten Sinjai memperoleh nilai 86. Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menerima penghargaan atas nama Pemkab Sinjai.
  • Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri berada di peringkat kelima dengan nilai 86, yang diterima langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
  • Kabupaten Soppeng menempati posisi berikutnya dengan 85 poin. Bupati Suwardi Haseng menerima penghargaan tersebut.
  • Kabupaten Sidrap juga mengoleksi 85 poin dan diwakili oleh Bupati Syaharuddin Alrif.
  • Kabupaten Maros menutup daftar dengan nilai 80. Bupati Chaidir Syam hadir menerima penghargaan tersebut.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo secara langsung memberikan penghargaan, disaksikan oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Program MCSP sendiri merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem berbasis digital yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan semangat pencegahan korupsi di daerah semakin meningkat dan mampu menjadi contoh praktik pemerintahan yang bersih dan profesional di Indonesia.

Baca Juga :  PDIP Kota Semarang Angkat Bicara Terkait Penahanan Mbak Ita oleh KPK, Ini Respon Hendi