Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan penghematan anggaran.
Lembaga Antirasuah sudah mengaplikasikan perintah tersebut, salah satu yaitu melalui sistem gaji.
“KPK sejak awal tidak mengalokasikan dana tersebut karena sudah menerapkan single salary system,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, (29/1/2025).
Penghematan pun dilakukan pada pengeluaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan pertemuan.
KPK mengutamakan pertemuan secara daring atau di kantor sendiri untuk meminimalisir anggaran dan selektif memilih orang dalam bepergian ke luar negeri.
Bahkan, jumlahnya dibatasi dan dikirim personel prioritas.
Tidak hanya itu, tetapi penghematan anggaran dilakukan dengan pengarsipan.
KPK saat ini memaksimalkan konsep digital untuk penggunaan berkas penting.
“KPK akan mengurangi barang cetakan dengan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung,” tutur Tessa.
Jubir KPK ini pun mengatakan, bahwa konsep penghematan kantornya tidak menghambat kerja KPKm, akan tetapi mampu membuat pemberantasan korupsi menjadi semakin efektif.