Pintasan.co, Jakarta – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyampaikan keprihatinan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih menunjukkan indikasi adanya suap dan gratifikasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan,” ujar Nawawi dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya LHKPN sebagai instrumen pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat yang harus diisi dengan benar dan sesuai kenyataan.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
KPK juga terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Nawawi menyebut, pada 2023 indeks ini mencapai angka 75, dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun dari penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak.
“Indeks ini menjadi cerminan upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dipantau bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelasnya.
Selain itu, KPK berupaya meningkatkan kesadaran antikorupsi melalui pendidikan dengan implementasi kurikulum khusus dan perbaikan ekosistem pendidikan yang berintegritas. Pada 2024, KPK menargetkan peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) hingga skor 3,85 pada skala 5.
Tindak 597 Kasus Korupsi dalam Lima Tahun
Selama periode 2020-2024, KPK telah menangani 597 kasus korupsi dari berbagai sektor, mulai dari hukum hingga kesehatan.
Nawawi menjelaskan, selain memberikan hukuman kepada pelaku, KPK juga memaksimalkan pemulihan aset negara melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“KPK berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp2,49 triliun selama lima tahun terakhir, termasuk Rp677 miliar pada 2024,” ungkap Nawawi.
Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Nawawi menyebut tema ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Peringatan ini menjadi momen refleksi dan evaluasi untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi ke depan,” pungkasnya.