Pintasan.co, Jakarta – Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Minggu malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi yang masih marak di sektor publik.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan enam individu dari kedua belah pihak, baik pemberi maupun penerima suap.

“Kami mengamankan sekitar enam orang dengan sejumlah uang, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya saat ditemui di Jakarta pada hari Senin.

Proses pengangkutan tersangka ke Jakarta dilakukan secara bertahap melalui penerbangan komersial. Ghufron meminta agar masyarakat bersabar, menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai identitas dan peran masing-masing tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Selasa mendatang.

“Nanti setelah semuanya terkumpul, kami akan mengadakan konferensi pers untuk memberikan penjelasan yang komprehensif,” tambahnya.

Selain menangkap para tersangka, KPK juga berhasil menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.

“Jumlah ini masih dalam proses hitung. Namun, kami cukup yakin bahwa uang tersebut berkaitan langsung dengan praktik suap yang sedang kami selidiki,” kata Ghufron.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, memberikan pandangannya terkait kasus ini. Ia mengakui bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa telah menjadi masalah serius dan belum ada solusi yang dapat sepenuhnya mengatasinya.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi di sektor ini,” ujarnya.

Menurutnya, persekongkolan antara penyelenggara negara dan pelaksana proyek untuk meminta fee menjadi hal yang umum dan sering terjadi.

Baca Juga :  Pj Wali Kota, Total 8 Orang Terjaring OTT KPK di Pekanbaru

Alexander menekankan bahwa kondisi ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa, di mana integritas dan transparansi menjadi terancam.

“Praktik semacam ini seakan sudah menjadi norma, dan kami di KPK berkomitmen untuk terus menindaklanjutinya,” tandasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa mendesaknya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam sektor pengadaan, yang sering kali menjadi ladang subur bagi praktik suap.

KPK berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih banyak kasus serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Dengan konferensi pers yang akan datang, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kasus ini serta langkah-langkah yang akan diambil KPK untuk menindaklanjuti penyidikan lebih lanjut.

KPK berkomitmen untuk memberikan informasi transparan kepada publik, dan berharap kerjasama masyarakat dalam memerangi korupsi di tanah air.