Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki lebih lanjut peran Joice Triatman, mantan staf khusus Menteri Pertanian di era Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan). Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik KPK pada hari ini, Jumat (20/9).
“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-Ray di tahun 2021,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/9).
Tessa belum dapat memberikan informasi rinci mengenai peran Joice dalam kasus yang tengah diselidiki. Pasalnya, hal tersebut telah menjadi bagian dari materi penyidikan yang sifatnya tertutup.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), namun belum mengumumkannya kepada publik. Identitas tersangka beserta rincian lengkap perkara akan disampaikan bersamaan dengan tindakan penangkapan atau penahanan.
Beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Barantan, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pernyataan ini disampaikan Wisnu setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (9/9).
“(Diperiksa) terkait dengan pengadaan. Sebagai tersangka,” kata Wisnu di Kantor KPK.