Pintasan.co, Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengajak para pemilih pemula yang belum merekam data KTP Elektronik untuk segera menyelesaikannya.
Imbauan ini disampaikan menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang tinggal tiga hari lagi.
“Kami menghimbau agar segera melakukan perekaman, karena salah satu syarat menggunakan hak pilih menunjukkan KTP Elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau biodata kependudukan,” ujar Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni.
Dia menjelaskan bahwa pemilih pemula yang belum melakukan perekaman adalah mereka yang baru genap berusia 17 tahun pada hari pencoblosan atau yang belum mencapai usia 17 tahun tetapi sudah menikah.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dindukcapil, pihaknya telah menyediakan berbagai kemudahan bagi pemilih pemula untuk melakukan perekaman data kependudukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Sejak sebulan terakhir, Dindukcapil setiap hari Sabtu membuka layanan perekaman data hingga tingkat kecamatan, bahkan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.