Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi, yang meraih 396.863 suara.

Total suara sah dalam Pilkada Depok 2024 mencapai 848.648, dengan 32.364 suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan suara yang masuk adalah 881.012.

Menanggapi hasil tersebut, pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam (6/12/2024).

Langkah ini diambil sebagai upaya hukum untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada Depok 2024.

Sebelumnya, tim pemenangan Imam-Ririn sempat mengklaim kemenangan berdasarkan perhitungan internal mereka.

Namun, hasil resmi KPU menunjukkan sebaliknya, yang kemudian mendorong mereka untuk menempuh jalur hukum.

Dengan adanya gugatan ini, proses penetapan resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih akan menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi.

KPU Depok menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan akan mematuhi setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK.

Baca Juga :  Jokowi Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta : Rekam Jejak Sudah Terbukti