Pintasan.co, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan utama Kota Makassar pada masa tenang Pilkada 2024.

Penertiban ini mencakup APK yang dipasang oleh KPU maupun yang dipasang secara mandiri oleh tim pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Menurut pantauan detikSulsel di Jalan Hertasning, Makassar, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 17.15 Wita, terlihat tumpukan APK yang sudah dicopot di beberapa titik, terutama di median jalan.

Seorang pekerja perusahaan billboard bernama Misi (44) yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa ia menerima instruksi dari atasannya untuk melepas APK.

Ia mengungkapkan bahwa APK yang dilepas milik salah satu paslon Pilwalkot Makassar.

“Semua APK ditertibkan, baik milik paslon Pilgub Sulsel maupun Pilwalkot Makassar,” jelas Hasruddin Husain, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, saat ditemui detikSulsel pada Minggu (24/11).

Hasruddin menjelaskan bahwa penertiban APK dimulai pada pukul 00.01 Wita, Minggu (24/11), setelah memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November 2024.

“Pada 23 November adalah hari terakhir kampanye, jadi mulai tengah malam tadi, KPU provinsi langsung melakukan pembersihan,” ujarnya.

Menurut Hasruddin, penertiban ini dilakukan oleh pihak ketiga yang memasang APK yang difasilitasi oleh KPU Sulsel.

Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Bawaslu, dan kepolisian untuk mendukung proses pembersihan.

“Pembersihan dilakukan oleh pihak ketiga yang memasang APK untuk KPU Sulsel. Kami juga melibatkan 25 personel Satpol PP dari Pemprov Sulsel, tim Bawaslu Sulsel, tim KPU provinsi, serta polisi untuk memastikan keamanan,” tambahnya.

Hasruddin juga menjelaskan bahwa penertiban mencakup berbagai jenis reklame, dari yang berukuran kecil hingga besar.

Baca Juga :  KPU Kota Surabaya Laporkan Progres Pilkada 2024 di Pjs Walikota Surabaya

APK yang telah dicopot sementara ini dikumpulkan di titik-titik tertentu di sepanjang jalan.

“Reklame dengan ukuran 5 x 10 meter, 10 x 5, 4 x 8, 8 x 4 sudah hampir bersih hari ini,” katanya.

APK yang telah dicopot tersebut akan dikumpulkan di satu titik di setiap jalur.

KPU juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan agar pembersihan lebih lanjut dilakukan keesokan harinya, meskipun keterbatasan armada Satpol PP masih menjadi kendala dalam proses tersebut.

Hasruddin menyebutkan bahwa penertiban dilakukan di beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan AP Pettarani, Jalan Hertasning, dan Jalan Tun Abdul Razak, dengan fokus utama di Jalan Hertasning, yang memiliki banyak APK.

“Jalan Hertasning memang paling banyak APK-nya. Sebagian besar sudah bersih, termasuk bahan kampanye yang sebelumnya ditempel di pohon-pohon,” tutupnya.