Pintasan.co, Singosari  Hampir setiap malam, Jalan Raya Mondoroko di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, berubah menjadi arena balap liar oleh sekelompok remaja.

Ironisnya, aksi berbahaya ini berlangsung tepat di depan kantor SATPAS Malang, yang seharusnya menjadi simbol ketertiban dan disiplin berlalu lintas.

Aksi balap liar ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menciptakan ketidaknyamanan dan keresahan bagi masyarakat serta pengguna jalan, terutama karena dilakukan pada malam hari ketika visibilitas menurun dan potensi kecelakaan meningkat.

Namun hingga kini, tidak terlihat adanya tindakan nyata dan tegas dari Polsek Singosari untuk menertibkan aktivitas tersebut.

Kaukus Muda Singosari, sebuah organisasi kepemudaan yang aktif mengawal isu-isu sosial dan publik di wilayah Singosari, menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas situasi ini.

Ketua Kaukus, SetiawanAJ, menyampaikan kritik tajam terhadap Kapolsek Singosari yang dinilai kehilangan peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Fenomena balap liar yang terjadi hampir setiap malam di depan fasilitas resmi negara menunjukkan adanya kelumpuhan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal. Kapolsek Singosari seolah tidak hadir dalam permasalahan ini. Ketika ruang publik dikuasai oleh aksi liar, maka absennya negara menjadi sangat terasa,” tegas SetiawanAJ.

Menurut Kaukus Muda Singosari, pembiaran terhadap praktik balap liar bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi indikator pudarnya wibawa aparat keamanan di mata masyarakat.

Ketiadaan tindakan tegas dari Polsek Singosari bisa berdampak pada melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Kaukus mendesak agar Kapolsek Singosari segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menangani masalah ini.

Tindakan preventif maupun represif harus dilakukan, mulai dari patroli rutin, penindakan langsung, hingga pendekatan edukatif kepada kelompok remaja yang terlibat.

“Kami tidak ingin wilayah Singosari dikenal sebagai kawasan rawan balap liar. Kapolsek harus kembali pada tugas utamanya: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika tidak, kami khawatir akan muncul bentuk-bentuk pelanggaran lain yang lebih serius,” tambah SetiawanAJ.

Rilis ini menjadi bentuk kontrol publik sekaligus ajakan kepada seluruh pihak—terutama aparat kepolisian—untuk tidak menyepelekan persoalan-persoalan yang terjadi di tingkat lokal.

Baca Juga :  Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Klaten Raih Peringkat Terbaik ke-14 di Indonesia

Keamanan bukan hanya soal penanganan kriminal besar, tetapi juga tentang kehadiran nyata aparat di tengah dinamika masyarakat sehari-hari.