Pintasan.co, Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP) Letjen (Purn) AM Putranto menjelaskan perihal keberadaan empat ajudan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari TNI-Polri.

Putranto menuturkan, bahwa keempat ajudan itu masih dalam proses penataran di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Sejak dilantik Presiden dan Wakil Presiden biasanya akan didampingi oleh ajudan yang berasal dari TNI-Polri.

Hal tersebut sesuai Aturan mengenai pelaksanaan ajudan bagi Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016.

Keempat ajudan Prabowo terdiri dari Kolonel Anton Pallaguna dari TN AU, Kolonel Wahyo Yuniartoto dari TNI AD, Kolonel Romi Habe Putra dari TNI AL dan Kombes Ahrie Sonta dari Polri.

Dia mengatakan jika keempat ajudan itu masih dalam proses penataran di Setneg. Menurut Putranto, itu merupakan proses yang biasa dalam penempatan dipekerjaan baru.

“Masih di Setneg, masih proses. Namanya proses sosialisasi dan apa ya namanya orang baru kerja kan, kan biasanya setiap orang mau kerja itu ada penataran-penataran,” ujar Putranto di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

“Semua itu keputusan beliau (Prabowo). Kan itu udah aturan SOP yang harus dilakukan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemerintahan Presiden Prabowo: Akselerasi Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8%