Pintasan.co, Kulon Progo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

Untuk tahun 2025, target pendapatan dari sektor ini sudah ditentukan. Kepala Bidang Parkir dan Angkutan Dishub Kulon Progo, Sri Wahyuniarto, menyatakan bahwa target retribusi parkir mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Adapun di 2025 ini, target perolehan retribusi parkir sekitar Rp 700 juta,” kata Wahyu, Selasa (13/05/2025).

Pada tahun 2024, target retribusi parkir di Kulon Progo ditetapkan sebesar Rp600 juta, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan target tahun 2023 yang sekitar Rp350 juta.

Menurut Wahyu, peningkatan target ini sejalan dengan bertambahnya jumlah lokasi parkir yang dikelola oleh Dishub Kulon Progo. Saat ini, terdapat 89 titik parkir yang dikelola, meningkat dua titik dari jumlah sebelumnya.

“Penambahan tempat parkir yang ditarik retribusi menjadi bagian dari upaya realisasi target secara ekstensif,” jelasnya.

Selain menambah jumlah lokasi parkir, Dishub Kulon Progo juga berupaya mengintensifkan pendapatan retribusi di setiap titik parkir.

Sebagai contoh, jika sebelumnya satu titik menghasilkan sekitar Rp1 juta, ditargetkan bisa meningkat menjadi Rp1,2 juta.

Meskipun dilakukan optimalisasi, upaya ini tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Para petugas juga telah diingatkan untuk tidak menarik retribusi melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan.

“Jadi harus sesuai regulasi, jangan sampai nuthuk harga apalagi pungutan liar (pungli),” ujar Wahyu.

Kepala Seksi Parkir, Dishub Kulon Progo, Domingos Soares menyampaikan ada 2 titik parkir baru pada 2025 ini. Keduanya masing-masing berada di Kapanewon Wates dan Pengasih.

Ia juga menyampaikan penambahan titik parkir menjadi salah satu upaya agar target perolehan retribusi parkir 2025 bisa tercapai. Adapun dua tempat parkir baru tersebut saat ini sudah beroperasi.

“Kami juga memantau wilayah lain yang sekiranya potensial untuk dijadikan tempat parkir yang bisa ditarik retribusi,” jelas Domingos.

Baca Juga :  Menko Budi Gunawan: Desk Antikorupsi Selamatkan Uang Negara Rp6,7 T