Pintasan.co, Jepara – Dalam rangka membiasakan anak-anak mengenal peran polisi sejak dini Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Polres Jepara Aipda Nur Arif S menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, melalui penyuluhan dan pembinaan, yang digelar di TK RA Kedungombo, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin (4/8/2025).
Aipda Nur Arif S menyampaikan bahwa program PSA ini bertujuan menjalin kedekatan antara polisi dan anak-anak usia dini.
“Tujuannya untuk mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong memberikan materi kepada anak-anak tentang etika tertib berlalu lintas.
“Anak-anak juga kami berikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan tentang tata cara berkendara dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” ucapnya.
Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, Aipda Nur Arif S berharap agar anak-anak sudah memahami etika tertib berlalu lintas sejak dini.
“Alhamdulilah anak-anak sangat antusias. Dan tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama tentang pengetahuan tertib berlalu lintas,” tandasnya.
Di sisi lain, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan wilayah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsinya, yakni selalu hadir di tengah masyarakat serta memberikan pembinaan dan penyuluhan, khususnya kepada anak-anak.
“Selain menjalin kedekatan berikan juga motivasi kepada anak – anak sebagai generasi penerus bangsa, dengan kegiatan sambang bertemu anak TK ini diharapkan dapat semakin mengenalkan Polri kepada masyarakat, bukan ditakuti anak namun sebaliknya Polisi adalah sahabat anak,” pungkasnya.