Pintasan.co, BondowosoPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bondowoso menghormati kejaksaan atas penetapan Ketua GP Ansor Luluk Hariadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski demikian, asas praduga tak bersalah harus dijunjung.

“Ketika kejaksaan sudah menetapkan, pasti sudah melalui proses dan mekanisme,” terang Ketua PCNU Bondowoso KH Abdul Qadir Syam, kepada jurnalis Selasa (27/1/2026).

Qadir mengatakan bahwa proses hukum harus berjalan secara normal. Meski, proses itu akan berdampak terhadap kepengurusan organisasi GP Ansor Bondowoso.

“Secara organisasi, NU tetap menghormati hak-hak personal yang bersangkutan serta mekanisme organisasi yang berlaku,” ungkapnya.

Kiai yang karib disapa Ra Qadir ini menjelaskan, ihwal kepengurusan organisasi pihaknya menghormati hak setiap orang.

“Secara formal, mungkin nanti lembaga hukum Ansor, akan melakukan upaya dengan melihat apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya pernah melakukan konfirmasi terkait penyaluran dana hibah tersebut.

“Dari informasi yang ia terima, dana hibah kesra itu memang telah diterima secara resmi dan digunakan sesuai peruntukan,” pungkas Ra Qodir.

Untuk diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor merupakan organisasi kepemudaan Islam

Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama mengatakan Ketua Ansor Bondowoso Luluk Hariadi diduga melakukan korupsi dana hibah senilai Rp 1,2 Miliar.

Ia menambahkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Termasuk pemeriksaan sejumlah pihak.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Dian, Senin (26/1/2026).

Menurut Dian, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Hibah kesejahteraan rakyat (Kesra) Provinsi Jatim tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,2 miliar.

“Dana tersebut dianggarkan untuk pengadaan seragam organisasi di tingkat cabang hingga ranting se-kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pramono Bakal Memberi Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis