Pintasan.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi telah menandatangani kontrak proyek pengendalian banjir berskala besar dan menengah bertajuk “JakTirta” dengan nilai mencapai Rp2,62 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta bersama sejumlah perusahaan pelaksana di Balai Kota Jakarta.

Pramono menyampaikan bahwa penamaan JakTirta mengandung makna filosofis yang mencerminkan jati diri Jakarta serta manajemen air.

“Kenapa JakTirta? ‘Jak’ adalah Jakarta dan ‘Tirta’ adalah air,” ujar Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir dari metroTv Rabu, (24/12/2025).

Bahkan, dia menekankan bahwa pengerjaan proyek sengaja dimulai lebih awal, sebagai strategi untuk menghindari penumpukan program di akhir tahun yang kerap menghambat optimalisasi serapan anggaran.

“Saya mengizinkan kontraknya dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun. Dengan penanganan ini, mudah-mudahan serapan anggarannya menjadi lebih baik lagi bagi Jakarta,” ucapnya.

Gubernur Jakarat tersebut menjelaskan bahwa proyek JakTirta memiliki empat fokus utama, di antaranya penguatan sistem polder dan pompa pengendali banjir. Kedua, pembangunan embung dan waduk sebagai sarana penampungan air.

Ketiga, pembangunan dan penguatan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai perlindungan kawasan pesisir dari banjir rob. Keempat, penanganan sungai dan kali melalui peningkatan kapasitas alur agar mampu menampung debit air bersih lebih banyak saat curah hujan tinggi.

Bahkan, Pramono menggarisbawahi bahwa program JakTirta berbeda dengan program normalisasi Kali Ciliwung maupun Banjir Kanal Timur (BKT). Jika normalisasi identik dengan pelebaran sungai, JakTirta lebih menitikberatkan pada optimalisasi alur yang sudah ada. “JakTirta Project ini bukan pelebaran. Sungainya sudah ada, tinggal didalamkan, diperkuat, dan dibuatkan tanggul untuk meningkatkan kapasitasnya,” imbuh Pramono.

Baca Juga :  Dampak Banjir di Grobogan: Akses Transportasi Terputus dan 16 Hektar Lahan Pertanian Terendam

Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada kendala pembebasan lahan dalam proyek ini karena seluruh tahapan administrasi sudah tuntas, sehingga pengerjaan dapat langsung dilanjutkan ke fase konstruksi di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan. Tidak hanya itu, proyek ini mencakup rencana pembangunan waduk serta embung baru yang berlokasi di Kebagusan, Pondok Labu, hingga Sunter Hulu.