Pintasan.co, Surabaya – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani yang memiliki waktu sekitar 60 hari efektif dalam memimpin Surabaya. Untuk itu, banyak yang disiapkan terkait program – program yang akan dilaksanakan.
“Pertama, memastikan kegiatan pariwisata dan serimonial dilaksanakan dengan baik, tujuannya menjaga stabilitas UMKM dan geliat ekonomi di Kota Surabaya tetap aman, khususnya pada masa kampanye,” kata Novi, Sabtu (28/9/2024).
Novi akan melakukan pengawasan terhadap beberapa proyek insfrastruktur yang masih berjalan. Seperti pembangunan tunnel Joyoboyo – Kebun Binatang Surabaya (KBS) hingga pembangunan RSUD di Surabaya Timur agar selesai dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Ketiga, saya akan menyapa 31 kecamatan. Tujuannya, untuk memastikan tuntasnya perekaman pemilih pemula, mengoptimalkan jemput bola adminduk kaum rentan dan disabilitas, juga berkoordinasi terkait kesiapan jelang Pilkada dan memastikan pelayanan rutin tetap berjalan dengan baik,” jelas Novi.
Dalam waktu yang cukup terbatas ini, Novi memastikan realisasi pendapatan dan belanja anggaran daerah sesuai dengan target yang ditetapkan. Ia telah meminta asisten agar mengawal percepatan realisasi tersebut.
Novi berupaya melakukan inventarisi berbagai hambatan yang dialami oleh program – program prioritas di Surabaya untuk memastikan agar semua program berjalan dengan baik hingga akhir periode kepemimpinannya.
“Selain itu, juga akan dilakukan rekap perhargaan instansi. Sebab penghargaan untuk Kota Surabaya ini harus dikawal sebagai bentuk apresiasi kepada warga,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Surabaya akan memasuki pergantian musim dari musim kemarau ke musim hujan. Novi akan melakukan mitigasi bencana pada wilayah rawan genangan. Hal ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat.
Terakhir, Novi menyampaikan ingin bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Surabaya.
“Termasuk mengagendakan pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya, Forkopimda Srabaya, BUMD hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebagai bentuk sinergitas dalam melaksanakan pembangunan di Kota Surabaya dan menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.