Pintasan.co, Jombang – Sebelumnya, sudah ada kebijakan larangan konvoi saat pengesahan warga baru PSHT di Jombang tetapi masih saja dilanggar. Karena aksi mereka, polisi menangkap 45 pesilat yang nekat konvoi karena berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengesahan warga baru PSHT Cabang Jombang digelar di TPA Banjardowo, Kecamatan Jombang pada Jumat (4/7) malam. Untuk menjaga keamanan kegiatan ini, ratusan personel gabungan dikerahkan kemarin sore hingga dini hari tadi.
Sebanyak 453 personel Polres Jombang, yang terdiri dari 1 kompi Brimob Polda Jatim, Satpol PP, Kodim 0814, Subdenpom, Dishub, serta Pamter PSHT Cabang Jombang. Menurut Ardi, pengamanan untuk memastikan pengesahan berjalan lancar, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.
Ratusan personel pengamanan ditugaskan pula untuk menghalau konvoi para pesilat dari luar Jombang. Menurut Ardi, konvoi para penggembira itu berpotensi memicu keributan dan mengganggu kamtibmas di Kota Santri.
“Kami instruksikan agar anggota memberi tindakan secara humanis, tegas dan terukur terhadap penggembira yang melakukan konvoi, berkerumun maupun oknum-oknum yang mengganggu jalannya pengesahan warga baru PSHT Cabang Jombang,” jelasnya, Sabtu (5/7/2025).
Meski sudah dilarang, namun konvoi tetap dilakukan para pesilat dan mengabaikan larangan polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, 45 pesilat ditangkap saat konvoi di wilayah Kabuh dan Mojongapit. Mereka berkonvoi memakai atribut perguruan silat.
“Mereka pawai, dibubarin petugas tapi tidak mau bubar ya kami amankan,” terangnya.
Puluhan pesilat ini sudah diamankan Mapolres Jombang. Margono memastikan tidak ada satu pun pesilat yang membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Sejak pagi tadi, orang tua dan perangkat desa masing-masing melakukan penjemputan.
“Mereka dijemput orang tua dan perangkat desa. Ini lagi proses pemulangan,” katanya.