Pintasan.co, Banyumas – Lazisnu PCNU Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas dalam mengelola Zakat Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang berasal dari para guru PNS di Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU di Banyumas.

Ketua Lazisnu PCNU Banyumas, Prof. Dr. H. Suwito, M.Ag., mengungkapkan bahwa zakat TPG untuk dua bulan terakhir, November dan Desember 2024, berhasil terkumpul sebesar Rp 87.502.000.

Dana tersebut akan disalurkan kembali kepada komunitas sekolah, khususnya untuk bantuan biaya pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Sebanyak 60 persen dari zakat ini akan dikembalikan ke madrasah melalui program ‘DIK EKO SEHATNA, LIK’ yang meliputi bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kebencanaan, dan lingkungan,” ungkap Prof. Suwito yang juga merupakan Wakil Rektor 1 UIN Saizu Purwokerto.

Menurutnya, kerjasama antara Lazisnu dan Kemenag Banyumas tidak hanya bertujuan untuk mengelola zakat secara profesional, tetapi juga untuk memberikan dampak langsung bagi lembaga pendidikan dan masyarakat.

Sebagai lembaga amil zakat, Lazisnu, bersama Kemenag sebagai mitra kelembagaan, akan merasakan manfaat dari pengelolaan zakat ini.

Kolaborasi ini berfokus pada mendukung keberlanjutan program-program sosial yang berbasis pendidikan.

Dengan memanfaatkan zakat TPG sebagai salah satu bentuk pemberdayaan bagi komunitas sekolah, diharapkan kerjasama ini dapat memperkuat peran madrasah sebagai pusat pendidikan yang tidak hanya menghasilkan siswa berprestasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan guru dan masyarakat sekitar.

Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menunaikan kewajiban zakat dan mendistribusikannya untuk tujuan yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Tingkat Kejahatan di Banyumas Mengalami Penurunan 19 Persen Selama 2024