Pintasan.co, Jakarta – Insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, mengakibatkan satu orang meninggal dan empat lainnya terluka.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.

Pada saat itu, kapal yang membawa lima PMI sedang melintas di perairan, dan patroli APMM mendatangi kapal tersebut.

Akibat insiden ini, satu PMI meninggal dunia, sementara satu lainnya berada dalam kondisi kritis.

Tiga PMI lainnya mengalami luka-luka dan sedang mendapat perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Christina menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap agar para PMI yang selamat segera pulih.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mendoakan agar korban lainnya segera sembuh,” ujarnya.

P2MI mendesak Pemerintah Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberi tindakan tegas terhadap petugas APMM yang terbukti melakukan kekerasan berlebihan.

Kementerian P2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk memastikan korban mendapatkan akses kekonsuleran.

Selain itu, mereka sedang menelusuri asal daerah para PMI untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Christina menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memastikan perawatan medis yang layak bagi korban dan memberikan bantuan hukum serta pemulangan jenazah.

P2MI juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Malaysia untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan, dan mendorong langkah-langkah pencegahan, termasuk pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan migran nonprosedural.

Baca Juga :  Menbud Fadli Zon: Inggris Tolak Kembalikan Artefak Sejarah Indonesia

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi hak asasi pekerja migran Indonesia dan memastikan penegakan hak mereka.