Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) telah dideportasi dari Amerika Serikat sebagai konsekuensi dari kebijakan imigrasi yang diperketat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa total terdapat 20 WNI yang terdampak dari kebijakan ini.

Jumlah tersebut mencakup berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan individu yang terlibat dalam aksi demonstrasi, maupun persoalan administratif lainnya.

“Sebelumnya kami menyebutkan ada 15 WNI, namun data terbaru per hari ini menunjukkan bahwa ada 20 orang yang terdampak,” ungkap Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dari jumlah tersebut, lima orang telah dideportasi ke Indonesia.

Sementara itu, enam lainnya diketahui merupakan mahasiswa yang sebelumnya masuk AS dengan visa pelajar (F1).

“Dari 20 WNI itu, enam orang merupakan mahasiswa yang awalnya datang dengan visa F1,” lanjutnya.

Kemlu RI memastikan bahwa 15 WNI yang masih dalam proses penahanan oleh otoritas imigrasi AS telah mendapatkan bantuan hukum.

Dalam banyak kasus, WNI tersebut telah didampingi oleh pengacara.

“Kami memberikan pendampingan hukum dan memastikan perlakuan yang sesuai terhadap mereka yang ditahan,” ujar Judha.

Kemlu juga terus berupaya menjalin komunikasi aktif dengan komunitas WNI di Amerika Serikat.

Informasi mengenai hak-hak hukum bagi WNI terus disosialisasikan melalui berbagai media.

“Kami gencar menyebarkan informasi tentang hak-hak hukum, seperti hak untuk mendapatkan pengacara dan hak untuk tidak memberikan keterangan tanpa pendampingan hukum,” jelasnya.

Judha menekankan bahwa setiap WNI yang menghadapi proses hukum di AS berhak menghubungi perwakilan RI dan memperoleh akses konsuler.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemlu telah berkoordinasi dengan enam perwakilan RI di Amerika Serikat, yakni KBRI Washington D.C. serta KJRI di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, dan New York, guna memberikan perlindungan dan penanganan maksimal terhadap para WNI terdampak.

Baca Juga :  Prabowo dan Joe Biden Tingkatkan Latihan Militer Bersama, Fokus Keamanan Maritim