Pintasan.co, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus berupaya memastikan agar pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan optimal dan tidak menimbulkan kerugian.
Terlebih, program ini diterapkan di seluruh kalurahan dan kelurahan di wilayah tersebut.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengungkapkan bahwa terdapat arahan khusus dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tersebut.
“Pesan Ngarso Dalem, KDMP tidak boleh gagal dan mempersulit pamong kalurahan di seluruh DIY,” kata Agung saat pertemuan dengan para pamong kalurahan di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Senin (07/07/2025).
Menurutnya, Ngarso Dalem menilai bahwa DIY memiliki kemudahan tersendiri dalam mempersiapkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), salah satunya dari aspek pembiayaan, mengingat daerah ini memperoleh Dana Keistimewaan (Danais) dari pemerintah pusat.
Agung menjelaskan bahwa Danais dapat dimanfaatkan oleh kalurahan untuk memperkuat operasional KDMP.
Selama ini, Danais juga telah digunakan oleh kalurahan di DIY untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pengembangan Lumbung Mataraman dan Desa Wisata (Deswita).
“Arahan Ngarso Dalem, Lumbung Mataraman dan Deswita bisa menjadi pilar utama dari KDMP,” jelasnya.
Kedua program tersebut berpotensi menjadi fondasi utama dalam mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), melalui berbagai kegiatan produktif seperti hasil pertanian dan peternakan yang dikelola secara kolektif oleh warga di masing-masing kalurahan.
Sementara itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan dapat berperan sebagai pendukung utama dalam aktivitas ekonomi KDMP, misalnya dengan menjadi mitra penyalur produk.
“Apalagi BUMD memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan koperasi di tingkat kalurahan,” ujar Agung.
Mengikuti saran Gubernur DIY, ia berharap pengelola KDMP di tiap kalurahan melakukan penguatan kemampuan manajerial dan akuntansi.
Keduanya dinilai sangat vital dalam memastikan keberlangsungan program tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Purbadi, menilai diperlukan regulasi yang lebih jelas dalam memanfaatkan Lumbung Mataraman untuk KDMP.
Sebab selama ini pengelolaannya dilakukan lewat Badan Usaha Milik Desa.
“Perlu ada aturan yang lebih jelas terkait pengelolaan Lumbung Mataraman oleh KDMP nantinya,” kata Drajat.