Pintasan.co, Luwu Timur – Dalam upaya memperkuat kualitas lingkungan pasar serta mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Sehat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop-UKM) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pasar Sehat, Selasa (29/07/2025) di Aula Wisma Trans Malili.

Sebagaimana dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id, kegiatan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir, dan bertujuan memperkuat implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Sehat, terutama dalam konteks kebersihan, keamanan pangan, dan penerapan pola hidup bersih di lingkungan pasar tradisional.

Rakor ini merujuk pada ketentuan Permendagri dan Permenkes No. 34 Tahun 2005 serta Permenkes RI No. 17 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pasar sehat.

Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir menegaskan pentingnya peran pasar rakyat sebagai titik sentral distribusi pangan segar yang langsung menjangkau masyarakat.

“Pasar menjadi jalur utama distribusi pangan dari produsen ke konsumen, sehingga kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan harus menjadi prioritas,” ungkapnya seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).

Ia juga menyampaikan perlunya meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya menerapkan prinsip keamanan pangan dalam aktivitas jual beli sehari-hari.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Lutim, Nelli Mualim, menekankan agar para pedagang pasar memperhatikan kebersihan makanan yang dijual.

Ia memberikan contoh sederhana seperti menghindari penggunaan koran sebagai alas makanan, menutup makanan dengan baik, serta memperhatikan pembuangan limbah secara benar.

“Semua ini demi memastikan makanan tetap higienis dan tidak membahayakan konsumen,” ujar Nelli Mualim dalam kegiatan yang diliput oleh warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).

Selain itu, ia menambahkan bahwa pasar yang memenuhi kriteria sehat harus didukung oleh infrastruktur yang sesuai standar nasional (SNI), antara lain fasilitas ibadah, ruang menyusui, toilet, tempat pembuangan sampah (TPA), layanan kesehatan, dan ruang terbuka hijau.

“Pasar yang layak harus memiliki fasilitas penunjang yang lengkap agar benar-benar menjadi bagian dari Kabupaten/Kota Sehat,” pungkasnya, seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).

Turut hadir dalam Rakor ini sejumlah perwakilan dari OPD terkait, narasumber dari Disperindag Provinsi Sulsel, Rahayu Juita Ghalib, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Lukman.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Latih Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih dengan Manajemen Koperasi Modern

Selain itu, para penanggung jawab pasar dan mandor pasar se-Kabupaten Luwu Timur juga ambil bagian dalam forum strategis ini.