Pintasan.co, Luwu Timur – Dalam rangka memenuhi syarat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penginputan Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan ini dipusatkan di Media Center Dinas Kominfo-SP, sebagaimana dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Muhammad Safaat DP, yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Munadiah As’ad.
Dalam sambutannya, Muhammad Safaat menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menyukseskan penginputan data sektoral.
“Satu Data harus menjadi perhatian serius kita bersama. Jika pengisian data ini tidak dilakukan, maka Ranperda RPJMD kita tidak akan bisa dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Mari kita jadikan ini bagian dari semangat Luwu Timur Juara, sebagaimana visi Bupati dan Wakil Bupati kita,” ujar Safaat seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan integrasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), khususnya pada fitur E-Walidata yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan validasi perencanaan pembangunan daerah oleh Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, Munadiah As’ad menekankan perlunya pemanfaatan sumber daya manusia secara maksimal dalam menghadapi tuntutan era digitalisasi sistem pemerintahan.
“Kami mendorong staf pendamping dari tiap OPD agar lebih adaptif terhadap sistem digital ini. Transformasi digital bukan hanya keharusan, tetapi juga kunci keterpaduan data lintas sektor,” ungkap Munadiah, seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kasubag Perencanaan serta staf dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lutim.
Bertindak sebagai narasumber utama yaitu Muhammad Akbar Syarif, Analis Sistem Informasi dari Dinas Kominfo-SP, yang memberikan penjelasan teknis seputar pengisian data pada aplikasi SIPD.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Daerah Luwu Timur berharap proses perencanaan pembangunan jangka menengah dapat berjalan lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan evaluasi yang ditetapkan oleh Provinsi Sulsel.