Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, pada Selasa (8/7/2025), sebagaimana diberitakan oleh warta.luwutimurkab.go.id.
Dalam acara tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dan Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, M.Si., menandatangani langsung dokumen hibah tersebut.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat, di antaranya Sekda Lutim H. Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol. Adriansyah, serta perwakilan Forkopimda dan jajaran Pemkab Lutim lainnya.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata dari Pemerintah Luwu Timur.
Ia mengungkapkan bahwa Luwu Timur menjadi kabupaten kelima di Sulawesi Selatan yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.
“Perang terhadap narkoba tidak hanya tugas BNN, tetapi tanggung jawab bersama. Narkoba merusak otak generasi muda, dan itu berarti merusak masa depan bangsa,” tegasnya, seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa keberadaan BNN di daerah bukan hanya untuk penindakan, namun lebih pada aspek pencegahan dan rehabilitasi.
Menurutnya, keputusan untuk merehabilitasi atau memproses hukum terhadap pengguna narkoba sangat bergantung pada kebijakan kepala daerah.
Bupati Irwan Bachri Syam dalam pernyataannya menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun infrastruktur pencegahan narkoba yang lebih sistematis di Luwu Timur.
“Penyerahan sertifikat tanah dan bangunan kepada BNN Provinsi hari ini adalah bentuk nyata keseriusan kita untuk segera membentuk BNN Kabupaten di Lutim. Dengan begitu, langkah pemberantasan narkoba akan lebih terstruktur,” ujarnya, seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (8/7/2025).
Bupati Irwan juga berharap agar rencana pembentukan BNN Kabupaten Lutim segera mendapat persetujuan dari BNN RI.
Ia menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi memerlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
Setelah acara penandatanganan, rombongan pejabat meninjau langsung lokasi hibah berupa lahan dan bangunan seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Lokasi ini nantinya akan difungsikan sebagai Kantor BNN Kabupaten Luwu Timur, yang berada tepat di seberang Kantor BPS Lutim.
Langkah ini mempertegas tekad Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mewujudkan daerah yang Bersinar (Bersih dari Narkoba), sebagaimana disampaikan oleh sumber resmi warta.luwutimurkab.go.id.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pembentukan BNN Kabupaten diharapkan dapat memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Luwu Timur.