Pintasan.co, Luwu Timur – Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih peringkat ketiga se-Sulawesi dalam Apresiasi Tingkat Kabupaten Kategori OPD Teraktif.

Penghargaan ini diberikan atas kinerja OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi yang dinilai memiliki komitmen serta kontribusi tinggi dalam pembinaan jasa konstruksi di wilayah Sulawesi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Kimron Manik, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Yusran Achmad, mewakili Bupati Luwu Timur.

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar pada Rabu (26/11/2025).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dedikasi Dinas PUPR.

“Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa konstruksi,” ujar Irwan melalui panggilan audio WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi menjadi prioritas pemerintah daerah, terlebih menyongsong pembangunan Kawasan Industri Luwu Timur.

“Penguatan kompetensi tenaga kerja konstruksi akan terus kami dorong, apalagi pembangunan kawasan industri menargetkan 70 persen tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Sekretaris Dinas PUPR, Yusran Achmad, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan konstruksi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penghargaan ini menambah daftar prestasi Kabupaten Luwu Timur serta menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus menyempurnakan regulasi, memperluas pelatihan, dan memperkuat kompetensi pelaku jasa konstruksi demi mempercepat pembangunan infrastruktur yang lebih baik di daerah.

Baca Juga :  Menkes Soroti Pendidikan Dokter Spesialis Usai Kasus Pelecehan Seksual